Rabu, 01 Januari 2014

Perbandingan Penerapan E-Government Indonesia Dengan Australia

A. GAMBARAN UMUM E-GOV DI INDONESIA
            Di Indonesia, istilah e-Government bukanlah istilah yang asing melainkan sudah akrab di telinga, cuma saja implementasinya yang masih jauh dari harapan. Di era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memegang peranan penting. Bahkan, pemanfaatan TIK telah merambah di dunia pemerintahan dan muncullah istilah pemerintahan-elektronik (e-government). Indonesia sendiri telah menyusun kebijakan strategis penerapan TIK untuk dunia pemerintahan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
            Pemerintahan-elektronik menjadi “kesibukan” baru bagi seluruh pemerintah daerah, bahkan milyaran rupiah anggaran dialokasikan untuk berlomba membangun layanan itu. Benarkah, kebijakan ini mampu membawa kita pada tata pemerintahan yang lebih baik? Bagaimanakah kebijakan ini diterapkan di setiap pemerintah daerah?
            Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 disebutkan pemerintahan-elektronik adalah upaya terstruktur untuk mengembangkan pelayanan publik berbasis TIK secara efektif dan efisien. Secara sederhana, pemerintahan-elektronik bisa dijelaskan dengan dua argumentasi, pertama pemanfaatan TIK dan aplikasinya oleh pemerintah menyebabkan proses manajemen pemerintahan menjadi efisien, pemerintah dapat menyediakan informasi dan mutu pelayanan yang lebih baik. Selain itu, pemerintahan-elektronik dapat menjadi media pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Kedua, pemerintahan-elektronik terkait erat dengan kebijakan efisiensi dan efektivitas layanan publik oleh pemerintah. Di sini, efisiensi terkait dengan biaya yang dikeluarkan dan efektivitas terkait dengan waktu yang dibutuhkan dalam sebuah layanan.
            Secara etimologis pemerintahan-elektronik merupakan terjemahan dari e-government. E-government terdiri dari dua suku kata bahasa Inggris, yaitu electronic (elektronik) dan government (pemerintahan). Konsep pemerintahan elektronik mengacu pada aktivitas pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung utama peningkatan kinerja pelayanan dan manajemen pemerintah.
            Bank Dunia (2005) mendefinisikan pemerintahan-elektronik sebagai “the use information and communications technologies to improve efficiency, effectiveness, transparency, and accountability of goverment” (penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperbaiki efisiensi,efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan).
            Selama ini pemerintah Indonesia menerapkan sistem dan proses kerja yang kaku. Sistem dan proses kerja semacam itu tidak mungkin menjawab perubahan yang kompleks dan dinamis serta perlu ditanggapi secara cepat. Karena itu pemerintah semestinya mengembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional.
            Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja-kerja mengolah, mengelola, menyalurkan, serta menyebarluaskan informasi dan layanan publik. Pada perkembangan selanjutnya, kebijakan pemerintahan-elektronik berdampak besar pada program-program pembangunan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dipercaya membantu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, misalnya informasi dapat tersedia tanpa terbatasi waktu kerja kantor. Informasi juga dapat dicari dari dari mana saja dan tidak perlu datang langsung.
            Layanan itu akan menunjang peningkatan hubungan antara pemerintah, masyarakat umum, maupun pelaku bisnis. Keterbukaan informasi dapat membangun hubungan antar berbagai pihak menjadi lebih baik. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien dapat terwujud, misalnya koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui surat-elektronik (e-mail) dan atau konferensi video (video conferencing). Bagi Indonesia yang memiliki area geografis yang luas, pemerintahan elektronik sangat dibutuhkan sebab pelayanan publik selama ini terhambat oleh faktor ruwetnya birokrasi dan jarak jangkauan.
            Meski secara teoritis konsep pemerintahan-elektronik mampu membawa pada tata layanan publik yang lebih baik, namun upaya membangun pemerintahan-elektronik tidak semudah membalik telapak tangan. TIK merupakan hal baru bagi kalangan pemerintahan hingga di sini perlu waktu untuk beradaptasi maupun kesiapan berbagai sumber daya. Masalah yang muncul kemudian cukup pelik, ketika pemerintahan-elektronik sendiri diaplikasikan dengan sedikit “dipaksakan” demi trend TIK tanpa mempertimbangkan langkanya sumber daya manusia yang handal, infrastruktur yang belum memadai, dan terutama alokasi biaya yang mahal. Pemerintah Indonesia perlu memikirkan untuk dengan segera menerapkan E-Government sebagai bentuk kepedulian terhadap kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan masyarakatnya.
            Penerapan E-Government ini sebagai salah satu bentuk Pemerintah Indonesia menujupemerintahan terbuka. Pemerintah Indonesia dengan sistem “pemerintah terbuka” akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang kuat dan bersih serta akuntabilitasnya terpercaya dimata publik Indonesia maupun dunia.
            Jika E-Government di Indonesia diterapkan maka pemerintah Indonesia harus sudah memikirkan beberapa hal berikut:
1.      Pemerintah harus menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur TIK. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan mempercepat penerapan E-Government dalam pemerintah Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pedesaan.
2.      Kebijakan baru yang berkaitan dengan aturan, landasan hukum, kebebasan data, dan perlindungan data.
3.      Sumber daya manusia (SDM), pemerintah perlu mempersiapkan SDM yang mempunyai kapasitas pengetahuan dalam hal manajerial dan penguasaan TIK. Untuk saat ini Indonesia telah memiliki banyak pakar-pakar dalam bidang ini, sehingga hal ini merupakan modal untuk segera mengembangkan E-Government.
4.      Kemitraan dan kolaborasi, hal ini dilakukan untuk mendukung berjalannya E-Government dengan baik. Salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan kemitraan dengan masyarakat agar E-Government berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena jalannya E-Government mendapat pantauan dari pihak-pihak yang independent.
            Penerapan E-government pasti akan banyak berdampak positif baik kepada masyarakat maupun pemerintah Indonesia. Secara umum ada beberapa keuntungan penerapan E-Government di Indonesia :
1.      Transparansi informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas, masyarakat akan dengan sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan umum.
2.      Peningkatan kualitas pelayanan kepada publik dalam segala hal. Pelayanan akan menjadi lebih cepat, tepat dan terpercaya. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan selama 24 jam dalam seminggu.
3.      Membangun dan menciptakan saling percaya antara publik dan pemerintah, karena berbagai informasi kinerja pemerintah kepada publik terekspose dengan dalam E-Government dan masyarakat dapat mengaksesnya, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah akan lebih tinggi.
4.      Menutup pintu “kejahatan” aparat pemerintah dalam melakukan korupsi.
5.      Mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi adanya duplikasi data yang tidak diperlukan melalui basis data yang terintegrasi dan situs jaringan web dan gateway lainnya (Jordan E-government Plan 2000; Wyld and Settoon, 2002).
6.      Menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi (Jordan E-government Plan 2000; Al- Kibsi et al, 2001; Wyld and Settoon, 2002).
7.      Meningkatkan kepuasan kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lebih baik dan bermutu serta menjadikan pemerintah lebih bertanggung jawab (Al-Kibsi et al, 2001).
            Pemerintah Indonesia yang transparan, terbuka, kuat dan berwibawa adalah harapan dan dambaan warga negara Indonesia. Untuk itulah penerapan E-Government perlu digalakkan kembali secepatnya sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah pusat atau daerah kepada publik dapat diakses dengan transparan.

B. Gambaran umum E-Government di Australia
Pemerintah Australia pada semua tingkatan secara konsisten telah menerapkan e-government yang ditawarkan oleh perkembangan teknologi informasi modern. Pada awal pertengahan tahun 1990-an sebagian besar pemerintah di Australia memiliki kebijakan formal yaitu mempromosikan penyediaan pelayanan informasi secara online oleh masing-masing lembaga. Dalam semua yurisdiksi, hal ini telah sesuai dengan rencana umum pembangunan yang kita lihat di negara-negara yang sebanding di tempat lain: dari tahap awal pemberian informasi statis mewakili sebagian besar material yang telah diformat ulang yang biasanya didistribusikan dalam bentuk cetakan, website pemerintah jauh lebih dinamis, tidak hanya menawarkan informasi yang selalu berubah serta terkonfigurasi, tetapi juga layanan interaktif dimana warga dapat melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah.
Australia merupakan negara yang pertama kali mengadopsi teknologi dalam segala bentuk, tidak terkecuali internet. Studi selama 10 tahun terakhir telah menunjukkan kenaikan kuatitas orang yang mampu menggunakan internet serta aktif menggunakannya untuk melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah. Pada tahun 2001 hasil sensus nasional menunjukkan bahwa hanya 37% dari seluruh warga Australia yang tidak menggunakan internet. Survei tahun 2005 menunjukkan bahwa 52% rumah tangga memiliki akses terhadap internet. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia di tahun 2003 mengenai manfaat e-government, hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% pengguna internet melakukan transaksi dengan pemerintah menggunakan layanan online. Sebanyak 57% dari bisnis dan 46% dari non-bisnis responden merupakan pengguna layanan e-government. Pada saat yang sama, beberapa survei perbandingan tingkat kematangan e-government menempatkan pemerintah Australia di 5 besar dibandingkan dengan negara lain dengan  tingkat ekonomi yang sebanding.
Pada awal 1990-an lembaga-lembaga pemerintah belum menerapkan sistem online pada pelayanannya, namun saat ini pelayanan telah disediakan secara interaktif di semua tingkat pemerintahan. Misalnya, Departemen Imigrasi dan Multikultural bertanggung jawab untuk mengontrol orang-orang yang masuk ke Australia, saat ini penerbitan ratusan ribu visa setiap tahun sepenuhnya dilakukan melalui layanan online. Departemen Luar Negeri & Perdagangan melalui website mereka menerbitkan peringatan tujuan perjalanan yang tidak aman dan menawarkan layanan berlangganan di mana para traveler dapat berlangganan untuk update laporan tersebut. Ini hanya beberapa contoh di tingkat federal pemerintah.
Manfaat yang bertambah dari perkembangan yang signifikan baik bagi pemerintah, dalam hal efisiensi dan jangkauan, dan bagi para pengguna layanan pemerintah, dalam hal konsistensi, kecepatan transaksi dan penghematan waktu. Upaya untuk menyederhanakan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan bagi warga negara dengan menyediakan kemampuan transaksi yang terintegrasi antar organisasi telah sukses dilakukan. Sebagai contoh, Kantor Pajak Australia telah mampu menyelesaikan perjanjian dengan Medicare Australia sehingga warga Australia melaporkan SPT mereka menggunakan layanan online kantor. Secara serentak mereka dapat memiliki data Medicare termasuk mengakses kembali sistem Medicare melalui satu interface.

B. Gambaran umum E-Government di Australia
        Pemerintah Australia pada semua tingkatan secara konsisten telah menerapkan e-government yang ditawarkan oleh perkembangan teknologi informasi modern. Pada awal pertengahan tahun 1990-an sebagian besar pemerintah di Australia memiliki kebijakan formal yaitu mempromosikan penyediaan pelayanan informasi secara online oleh masing-masing lembaga. Dalam semua yurisdiksi, hal ini telah sesuai dengan rencana umum pembangunan yang kita lihat di negara-negara yang sebanding di tempat lain: dari tahap awal pemberian informasi statis mewakili sebagian besar material yang telah diformat ulang yang biasanya didistribusikan dalam bentuk cetakan, website pemerintah jauh lebih dinamis, tidak hanya menawarkan informasi yang selalu berubah serta terkonfigurasi, tetapi juga layanan interaktif dimana warga dapat melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah.
Australia merupakan negara yang pertama kali mengadopsi teknologi dalam segala bentuk, tidak terkecuali internet. Studi selama 10 tahun terakhir telah menunjukkan kenaikan kuatitas orang yang mampu menggunakan internet serta aktif menggunakannya untuk melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah. Pada tahun 2001 hasil sensus nasional menunjukkan bahwa hanya 37% dari seluruh warga Australia yang tidak menggunakan internet. Survei tahun 2005 menunjukkan bahwa 52% rumah tangga memiliki akses terhadap internet. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia di tahun 2003 mengenai manfaat e-government, hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% pengguna internet melakukan transaksi dengan pemerintah menggunakan layanan online. Sebanyak 57% dari bisnis dan 46% dari non-bisnis responden merupakan pengguna layanan e-government. Pada saat yang sama, beberapa survei perbandingan tingkat kematangan e-government menempatkan pemerintah Australia di 5 besar dibandingkan dengan negara lain dengan  tingkat ekonomi yang sebanding.
Pada awal 1990-an lembaga-lembaga pemerintah belum menerapkan sistem online pada pelayanannya, namun saat ini pelayanan telah disediakan secara interaktif di semua tingkat pemerintahan. Misalnya, Departemen Imigrasi dan multikultural bertanggung jawab untuk mengatur orang-orang yang masuk ke Australia saat ini penerbitan ratusan ribu visa setiap tahun sepenuhnya dilakukan melalui layanan online. Departemen Luar Negeri & Perdagangan melalui website mereka menerbitkan peringatan tujuan perjalanan yang tidak aman dan menawarkan layanan berlangganan di mana para traveler dapat berlangganan untuk update laporan tersebut. Ini hanya beberapa contoh di tingkat federal pemerintah. 
Manfaat yang bertambah dari perkembangan yang signifikan baik bagi pemerintah, dalam hal efisiensi dan jangkauan, dan bagi para pengguna layanan pemerintah, dalam hal konsistensi, kecepatan transaksi dan penghematan waktu. Upaya untuk menyederhanakan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan bagi warga negara dengan menyediakan kemampuan transaksi yang terintegrasi antar organisasi telah sukses dilakukan. Sebagai contoh, Kantor Pajak Australia telah mampu menyelesaikan perjanjian dengan Medicare Australia sehingga warga Australia melaporkan SPT mereka menggunakan layanan online kantor. Secara serentak mereka dapat memiliki data Medicare termasuk mengakses kembali sistem Medicare melalui satu interface.

TABEL PERBANDINGAN PENERAPAN E-GOVERNMENT INDONESIA DENGAN AUSTRALIA
Indikator Pembeda
E- Gov Indonesia
E-Gov Australia
Konten
E-Government di Indonesia menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B (Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business).
E-government Australia mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Salah satu unsur yang harus ada di dalam e-government adalah infrastruktur IT sebagai penunjang keberlangsungan e-government itu sendiri.

Konsep Sosialisasi pada masyarakat
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna mempromosikan pemerintahan yang efektif dan efisien, memfasilitasi layanan pemerintah yang mudah diakses, memperbesar akses warga negara terhadap informasi, dan membuat pemerintahan lebih akuntabel saat diperhadapkan dengan warga negara. E-government melibatkan teknologi internet, telepon, pusat-pusat komunitas, perangkat wireless, dan sistem-sistem komunikasi lainnya. 
1.      Masyarakat australia yang menurut United Nations E-Government Survey tahun 2010 menduduki peringkat ke 3 dalam E–Participation Index Top 20 Countries. Artinya, dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% masyarakat Australia sudah terhubung dengan internet. Itulah Salah satu faktor keberhasilan Australia dalam menerapkan e-government ini.
2.      Pemerintah Australia telah menerapkan layanan portal khusus yang mampu mengakomodir kebutuhan semua lapisan masyarakat.
Masalah yang dihadapi
1.      Fokus kepada penyerapan anggaran, bukan pada master plan.
2.      Memulai terlalu besar atau terlalu kecil
3.      Penambahan jumlah user dan juga jumlah perangkat keras yang dilibatkan, serta makin kompleksnya organisasi yang akan menjadi target implementasi, biasanya tidak mampu diadopsi oleh sistem yang dibangun dengan mindset 'kecil' tersebut.
1.      Membuka ruang terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak moral bangsa melalui situs-situs tertentu, penyalahgunaan yang tidak memandang nilai-nilai agama dan sosial budaya dapat menimbulkan perpecahan dan sebagainya.
2.      kebijakan dan upaya reformasi struktural yang kurang terencana
3.      Layanan online yang diberikan, kurang memperhatikan kebutuhan masyarakatnya yang memiliki kebutuhan khusus seperti para kaum tunanetra
Pola Pengembangan E-Gov
a.       Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkaunya masyarakat luas
b.      Menata sistem manajemen dan proses sistem kerja pemerintah secara holistic
c.       Memanfaatkan tekhnologi informasi secara maksimal
d.      Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industry telekomunikasi dan tekhnologi informasi
e.       Mengembangkan kapasitas SDM pada pemerintah disertai dengan meningkatkan E-literacy masyarakat
f.       Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistic dan terukur
a.       Menganjurkan badan-badan pemerintahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan sepenuhnya layanan melalui internet.
b.      Memastikan bahwa aplikasi dan sistem yang mendukung penerapan eGovernment sudah disusun dan dijalankan.
c.       Meningkatkan kapasitas dan fasilitas akses terhadap layanan online pemerintah di seluruh regional Australia
d.      Meningkatkan pengembangan industri Teknologi Informasi (TI) yang memberi dampak pada percepatan pelaksanaan eGovernment.
e.       Melakukan studi banding dan mengawasi perkembangan pelaksanaan eGovernment secara reguler.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar