Minggu, 29 September 2013

Macam-macam Penelitian



I           1. Penelitian Diagnostik
2. Penelitian Deskriptif
a. Pengertian Penelitian Deskripsi
Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya (Sukmadinata, 2006:72). Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan sesuatu, misalnyakondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau tentang kecendrungan yang tengah berlangsung.
Furchan (2004:447) menjelaskan bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang status suatu gejala saat penelitian dilakukan. Lebih lanjut dijelaskan, dalam penelitian deskriptif tidak ada perlakuan yang diberikan atau dikendalikan serta tidak ada uji hipotesis sebagaimana yang terdapat pada penelitian eksperiman.
b.      Karakteristik Penelitian Deskriptif
Penelitian deskriptif mempunyai karakteristik-karakteristik seperti yang dikemukakan Furchan (2004) bahwa :
1. penelitian deskriptif cendrung menggambarkan suatu fenomena apa adanya dengan  menelaah secara teratur-ketat, mengutamakan obyektivitas, dan dilakukan secara cermat.
2. tidak adanya perlakuan yang diberikan atau dikendalikan, dan (3) tidak adanya uji hipotesis.

c.  Jenis-jenis Penelitian Deskriptif
Furchan (2004:448-465) menjelaskan, beberapa jenis penelitian deskriptif, yaitu; (1) Studi kasus, yaitu, suatu penyelidikan intensif tentang individu, dan atau unit sosial yang dilakukan secara mendalam dengan menemukan semua variabel penting tentang perkembangan individu atau unit sosial yang diteliti. Dalam penelitian ini dimungkinkan ditemukannya hal-hal tak terduga kemudian dapat digunakan untuk membuat hipotesis. (2) Survei. Studi jenis ini merupakan studi pengumpulan data yang relatif terbatas dari kasus-kasus yang relatif besar jumlahnya. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi tentang variabel dan bukan tentang individu. Berdasarkan ruang lingkupnya (sensus atau survai sampel) dan subyeknya (hal nyata atau tidak nyata), sensus dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu: sensus tentang hal-hal yang nyata, sensus tentang hal-hal yang tidak nyata, survei sampel tentang hal-hal yang nyata, dan survei sampel tentang hal-hal yang tidak nyata.
(3) Studi perkembangan. Studi ini merupakan penelitian yang dilakukan untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya bagaimana sifat-sifat anak pada berbagai usia, bagaimana perbedaan mereka dalam tingkatan-tingkatan usia itu, serta bagaimana mereka tumbuh dan berkembang. Hal ini biasanya dilakukan dengan metode longitudinal dan metode cross-sectional.
(4) Studi tindak lanjut, yakni, studi yang menyelidiki perkembangan subyek setelah diberi perlakukan atau kondisi tertentu atau mengalami kondisi tertentu.
(5) Analisis dokumenter. Studi ini sering juga disebut analisi isi yang juga dapat digunakan untuk menyelidiki variabel sosiologis dan psikologis.
 (6) Analisis kecenderungan. Yakni, analisis yang dugunakan untuk meramalkan keadaan di masa yang akan datang dengan memperhatikan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi.
(7) Studi korelasi. Yaitu, jenis penelitian deskriptif yang bertujuan menetapkan besarnya hubungan antar variabel yang diteliti.

3. Penelitian Evaluatif
 a. Pengertian Penelitian Evaluatif
Penelitian evaluatif (Evaluation research) difokuskan pada suatu kegiatan dalam suatu unit tertentu. Kegiatan tersebut dapat berbentuk program, proses ataupun hasil kerja, sedangkan unit dapat berupa tempat, organisasi, atau lembaga.
















II         Perbedaan penelitian Kualitatif dengan penelitian Kuantitatif
Tabel Perbedaan Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif
Penelitian Kualitatif
Penelitian Kuantitatif
Desain tidak terinci, fleksibel, timbul "emergent" serta
berkembang sambil jalan antara lain mengenai tujuan, subjek,
sampel, dan sumber data.
Desain terinci dan mantap.
Desain sebenarnya baru diketahui dengan jelas setelah penelitian

selesai (retrospektif).
Desain direncanakan sebelumnya pada tahapan persiapan

(projektif)
Tidak mengemukakan hipotesis sebelumnya, hipotesis lahir

sewaktu penelitian dilakukan; hipotesis berupa "hunches", petunjuk

yang bersifat sementara dan dapat berubah; hipotesis berupa

pertanyaan yang mengarahkan pengumpulan data.
Mengemukakan hipotesis sebelumnya, yang akan diuji

kebenarannya.
Hasil penelitian terbuka, tidak diketahui sebelumnya karena

jumlah variabel penelitian tidak terbatas
Hipotesis menentukan hasil yang diharapkan; hasil telah

diramalkan (apriori); hasil penelitian telah terkandung di dalam

hipotesis, jumlah variabel terbatas
Desain fleksibel, langkah-langkah tidak dapat dipastikan

sebelumnya dan hasil penelitian tidak dapat diketahui atau diramalkan

sebelumnya
Dalam desain jelas langkah-langkah penelitian serta hasil yang

diharapkan
Analisis data dilakukan sejak mula penelitian dan dilakukan

bersamaan dengan pengumpulan data, walaupun analisis akan lebih

banyak pada tahap-tahap selanjutnya.
Analisis data dilakukan setelah semua data terkumpul pada tahap

akhir.


Minggu, 08 September 2013

Bentuk-bentuk Pemerintahan di dunia



A.    Bentuk-Bentuk Pemerintahan
Bentuk-Bentuk Pemerintahan adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan  kekuasannya atas suatu komunitas politik. Beberapa bentuk pemerintahan yang pernah ada antara lain:

1.      Aristokrasi
2.      Demokrasi
3.      Demokrasi Totaliter
4.      Diktator
5.      Emirat
6.      Federal
7.      Meritokrasi
8.      Monarkisme
9.      Negara Kota
10.  Oligarki
11.  Otokrasi
12.  Plutokrasi
13.  Republik
14.  Sistem parlementer
15.  Sistem presidensial
16.  Semipresidensial
17.  Totalitarian
18.  Khalifah

B.     Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata, sistem dan  pemerintahan. Kata “sistem” merupakan terjemahan dari susunan, tatanan, jaringan atau cara. Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-bdan legislatif, eksekutif, yudikatif pada suatu negara untuk mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan memengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekuif, legislatif dan yudikatif. Dengan demikian, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara. Sistem pemerintahan negara terbagi menjadi dua, yaitu sistem presidensial dan parlementer.
C.    Negara- Negara di Dunia
Negara-negara didunia meliputi Negara bedaulat dan Negara dengan pengakuan international terbatas. Negara berdaulat yang diakui secara international terdiri atas 193 negara sebagai berikut :
1.      192 negara anggota perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
2.      Negara yang diakui secara international, di bawah pemerintahan Tahta Suci (pengamat di PBB) : Vatikan.
Ada entitas lain yang tidak termasuk dalam daftar ini. Entitas tersebut meliputi            :
1.      Entitas politik dan hukum terpisah yang jjuga dikenal sebagai negara, tetapi sebenarnya merupakan bagian integral dari suatu Negara (yang juga disebut negara).
2.      Entitas khusus yang diakui melalui perjanjian internasional
3.      Wilayah dependensi yang berada di dalam kedaulatan suatu negara.
4.      Negara mikro, karena terlalu kecil secara de facto dan tidak di akui secara de jure
D.    Model Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat, yaitu nasional, negara bagian, dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme, yaitu tempat di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara, seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Akan tetapi, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing, seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang. Di negara ini, semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.
Ciri-ciri penting pemerintahan Amerika Serikat antara lain:
1.       Amerika Serikat adalah negara Republik Federasi yang demokratis.
2.      terdapat pembagian kekuasaan konstutisional antara pemerintah pemerintah negara-negara bagian atau State.
3.      Pemerintahan oleh rakyat (government  tangan rakyat yang terlihat dalam proses pemilihan
4.      Terdapat pemisahan mengenai organ pelaksana Federal (Serikat)  by the people) mengakui bahwa kedaulatan berada di umum. kekuasaan yang tegas antara legislati{ eksekutif dan yudikatif,  maupun fungsi kekuasaan badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances.
5.      negara-nega.ra bagian mempunyai hakyang sama.
6.      Keadilan ditegakkan melalui badan Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya, (legislatif dan eksekutif) dan menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (ruleoflaw).
7.      Suprastruktur politik ditopang oleh infrastruktur politik yang menganut sistem bipartisan.
E. MODEL SISTEM PEMERINTAHAN INGGRIS
Negara inggris sebagai “mother of parliaments” telah banyak memberikan sumbangan pada peradaban dunia, khususnya sumbangan terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Sekalipun demikian, bentuk pemerintahannya kurang jelas didefinisikan dan agak sulit dimengerti.
Beberapa ciri penting dari pemerintahan inggris adalah sebagai berikut :
1.      Negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan united kingdom.
2.      Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasi kekuasaan untuk memerintah dan tidak tertulis.
3.      Kekuasaan tidak dipisahkan, tetapi bercampur baur.


F. MODEL SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Pemerintahan Indonesia menganut system presidensial. Badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung, seperti system pemerintahan parlementer.
Dampak negatif yang terjadi dari system pemerintahan yang bersifat presidensial adalah:
1.      Terjadi pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga yaitu presiden.
2.      Peran pengawasan dan perwakilan DPR semakin lemah.
Dampak positif yang terjadi dari system pemerintahan yang bersifat presidensial adalah:
1.      Presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan.
2.      Presiden mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid.
Pemerintahan Daerah
Negara kesatuan republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Susunan
Pemerintahan daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah.
Pemerintah daerah dapat berupa :
·         Pemerintah daerah provinsi (pemprov), yang terdiri atas gubernur dan perangkat daerah, yang meliputi sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
·         Pemerintah daerah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) yang terdiri atas bupati/walikota dan perangkat daerah, yang meliputi sekretariat daerah, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan
G. Model Sistem Pemerintahan Republik Prancis[1]
            Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Prancis ini (Republik kelima) adalah sebagai berikut :
1.      Prancis adalah Negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke empat
2.      Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Prancis lebih kaku.
3.      Pemisahan kekuasaan tampak agak jelas, legislative di tangan parlemen, eksekutif di tangan Presiden, dan Yudisial berada di tangan badan kehakiman.
4.      Parlemen adalah bicameral, terdiri atas Sidang Nasional (National Assembly) dan Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak dipilih oleh parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri atas wakil municipal (daerah-daerah / kota-kota)
5.      Kabinet terdiri dari dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri
H. Model Sistem Pemerintahan Rusia[2]
Semenjak perubahan besar yang terjadi, model sosialis telah kehilangan daya tariknya. Pemimpin-pemimpin Soviet tidak bisa lagi membujuk rakyatnya bahwa masa depan komunisme yang cerah, ketika semua sama dan semua kebutuhan dapat terpenuhi, akan tiba. Ketika system komunis runtuh secara menyeluruh, hal ini mengindikasikan betapa sedikitnya dukungan terhadap komunisme. Akan tetapi, ternyata lebih mudah untuk membubarkan struktur komunis daripada menggantikannya dengan struktur yang baru. Rezim Soviet mengambil alih kekuasaan pada tahun 1917 yang berniat untuk membentuk masyarakat sosialis di Rusia dan kemudian menyebarkan sosialisme revolusioner ke seluruh dunia.
Berbeda dengan banyak system parlementer, di Rusia pembentukan pemerintah tidak secara langsung ditentukan oleh komposisi partai di parlemen. Paling tidak, hubungan antara distribusi kekuatan partai dalam Duma dan keseimbangan politik pemerintah dihilangkan sama sekali. Sekalipun demikian, komposisi pemerintahan telah memperlihatkan upaya Presiden Yeltsin untuk membawa wakil-wakil partai politik dan aliran-aliran politik yang ada.
I. Model Sistem Pemerintahan Jepang
Jenis pemilihan di Jepang saat ini adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota Majelis Rendah dari Diet Nasional. Selain itu, di tingkat nasional terdapat beberapa jenis pemilihan lain : (1) pemilihan untuk keanggotaan Majelis Tinggi dari Diet Nasional; (2) referendum-referendum regular untuk menentukan pejabat Mahkamah Agung; dan (3) referendum atau pemilihan khusus mengenai usul perubahan konstitusi, tetapi perubahan konstitusi belum pernah terjadi di Jepang pada zaman sesudah perang itu. Di tingkat daerah, gubernur dan dewan provinsi, walikota, dewan kota, dan dewan desa dipilih melalui pemilihan atau referendum khusus untuk menangani masalah khusus.
Partai politik bukanlah barang baru di Jepang. Dalam bentuk-bentuk yang berbeda, partai-partai itu telah ada sejak 1874. Asal usul partai konservatif saat ini, Partai Demokrat Liber (Jiyuminshuto), dapat ditelusuri kembali sampai pada awal 1880-an, sedangkan Partai Sosialis Jepang (Nihon Shakaito) sampai pada 1925. Adapun Partai Komunis Jepang (Nihon Kyosanto) telah berdiri sejak 1922. Hanya status dan kekuatan partai-partai itulah yang berubah pada periode sesudah Perang Dunia II ini. Kalau sebelum Perang Dunia II, keanggotaan dalam majelis rendah yang mereka perebutkan hanya memiliki kekuasaan politik yang sangat terbatas, sejak1947 keanggotaan dalam dewan itu sangat menentukan karena dewan itu merupakan sumber wewenang legislatif dan eksekutif dalam sistem pemerintahan yang baru. Dengan demikian, berarti status dan peranan partai, yang merupakan isi dari dewan itu, mengalami kenaikan luar biasa, sekaligus menunjukkan bahwa naik-turunnya status dan peranan partai ditentukan naik-turunnya status dan peranan Majelis Rendah dalam Diet Nasional.
J. Model Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala Negara Brunei Darussalam adalah seorang sultan yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan (perdana menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan sultan yang diberikan konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Akan tetapi, dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem rekrutmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personel dari seluruh lapisan masyarakat.
K. Model Sistem Pemerintahan Belanda
      Belanda adalah Negara demokrasi parlementer dengan sebagian unsur monarki konstitusional. Negara ini menjalankan pemerintahan matriarkal selama lebih dari satu abad  dipegang Ratu Wilhelmina pada 1898, Ratu Juliana pada 1948, dan Ratu Betrix pada 1980.
Cara Kerja Pemerintahan :
-          Legislatif
States General-Parlemen Bikameral (Erste Kamer-Dewan Pertama) teridiri atas 75 anggota yang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun oleh 12 dewan provinsi, tugas utama meninjau RUU, memeriksa kesesuaian dengan konstitusi. (Tweede Kamer-Dewan Kedua) teridiri atas 152 anggota dipilih langsung untuk masa jabatan 4 tahun berdasarkan representasi proporsional.


-          Eksekutif
1.       Pemimpi monarki bersifat turun-temurun
2.      Perdana menteri: biasanya merupakan pimpinan partai atu koalisi mayoritas di State General.
3.      Dewan menteri: diangkat pimpinan monarki: para menteri tidak dapat menjadi anggota State General secara bersamaan.
-            Yudikatif
Lembaga yudikatif terdiri dari :
1.      Mahkamah agung        : pengadilan banding tertinggi. Pengadilan banding: lima pengadilan, menangani gugatan banding dari pengadilan rendah.
2.      Pengadilan distrik       : Sembilan belas pengadilan, menangani kasus pidana dan perdata.
3.      Pengadilan subdistrik  : enam puluh satu pengadilan.

L. Model Sistem Pemerintahan Rusia
           Pemerintahan dipegang oleh presiden yang berpusat di Kremlin serta perdana menteri yang betanggung jawab terhadap parlemen, namun dengan peranan yang terbatas dibandingkan dengan presiden. Parlemen memiliki dua kamar yakni Majelis Federal (Federalnoye Sobraniye) yang merupakan majelis tinggi dan majelis rendah yang dikenal dengan Duma.



M. Model Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina (RRC)
            RRC Merupakan suatu negaea komunis karena ia memang merupakan negara komunis pada kebanyakan abad ke 20. Struktur peemerintahan di cina pada dasarnya terdiri atas tiga tingkat pemerintahan resmi provinsi, kabupaten , dan dasar ditambah berbagai unit lain dibawah atau diantara tingkat-tingkat ini. Sistem politik cina mempercayakan pelaksanaan peraturan pada berbagai struktur, meliputi birokrasi pemerintah, partai , militer, dan sistem-sistem komunikasi yang mereka kuasai organ-organ pengelolaan dari unit-unit primer dan banyak komite organisasi, dan pertemuan rakyat yang mengerahkan penduduk untuk menjalankan langsung program pemerintah.
            Dengan memandang rendah sistem Leninis di Cina , birokrasi pusat jarang memperoleh kesuksesan dalam memerintahkan birokrasi tingkat bawahnya untuk menyelesaikan keputusan sentral , terutama dalam keputusan keterlibatan komitmen sumber daya , birokrasi tingkat bawah berada dalam posisi yang baik untuk tawar-menawar dengan mengimbangi tingkat yang lebih tinggi untuk menjamin keuangan dan manfaat lain.

N. Model Sistem Pemerintahan Korea Selatan
            Korea Selatan adalah negara republik . seperti pada negara-negara demokrasi lainnya. Korea sealatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian yaitu eksekutif , yudikatif, dan legislatif. Bagi korea selatan agenda politik yang paling mendapat perhatian adalah mewujudkan serta mencapai demokrasi yang sebaik-baiknya. Dalam pembentukan sistem demokrasi yang lebih baik itu, korea selatan mempunyai misi sendiri yaitu dapat mencapai cita-cita dan menggapai nilai-nilai modernisasi yang mencakup keamanan dan stabilitas nasional.
            Sebagai negara demokratis korea selatan tidak terlepas dari unsur partai. Hal ini dikarenakan partai politik yang memang tidak dimungkiri memainkan peran penting dalam memaksimalkan tujuan demokrasi. Demokrasi yang dianut korea selatan pun menjadi demokrasi konfusianisme, sistem politik yang didasrkan konsep sistem pemerintahan kuno, yaitu sebuah aturan yang tidak dilandaskan pada sebuah paksaan ataupun sikap pasif, kekuasaan, serta keyakinan , tetapi didasrkan pada kekuasaan dalam arti murni.

O. Model  sistem pemerintahan India
India dengan sistem demokrasi liberal terbesar di dunia, juga telah muncul sebagai kekuatan regional yang penting, memiliki kekuatan militer terbesar dan mempunyai kemamuan senjata nuklir.
Beberapa nama yang umum digunakan untuk majlis rendah ( lower chamber ) adalah :
·         Chamber of deputios
·         Chamber of representatives
·         House of assembly
·         House of refresentatives
·         Legislatif assembly
·         National assembly

Konstitusi india disetujui parlemen pada tahun 1950. Konstitusi ini memperoleh insprirasi dari konstitusi Amerika serikat serta ide-ide dan praktik-praktik konstitusi inggris. Konstitusi ini menetapkan india sebagai Unie Negara Bagian ( kini terdapat 22 negara bagian) dan beberapa wilayah administrasi federal.

P. Model sistem pemerintahan yordania
Pemerintahan yordania menganut sistem monarki konstitusional. Tahta kerajaan merupakan warisan turun-menurun yang dipegang oleh keluarga hasyimiyah. Pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin perdana mentri yang diangkat oleh raja dan tidak dibatasi oleh waktu yang tetap.
Negara yordania merupakan negara yang berbentuk kerajaan sehingga sistem pemerintahannya berbentuk kerajaan parlementer. Sejauh ini konstitusi negara yordania adalah berparadigma pada ideologi islam, walaupun dalam perkembangannya negara tersebut banyak dipengaruhi oleh ajaran kapitalis-liberal.

Q. Model Sistem Pemerintahan Pemerintahan Republik Irlandia
Ketika menjelma menjadi negara merdeka pada tahun 1992, republik irlandia mewarisi aparat administratif dan beberapa institusi pemerintahan dari inggris. Pemerintahan inggris juga telah berusaha keras untuk membenahi aspek organisasi dan staf pemerintah. Akan tetapi, setelah era kemerdekaan merupakan era yang penuh perubahan. Dari aspek konstitusi, irlandia pernah memiliki 3 konstitusi sepanjang sejarahnya, yakni konstitusi tahun 1919, tahun 1992, dan terakhir tahun 1937 sebelum munculnya sebuah undang-undang tahun 1948 yang memformalkan irlandia sebagai sebuah republik.
Dalam undang-undang baru dikenal dengan Bunreacht na Eireann itu diatur beberapa hal berikut.
1.      Negara irlandia adalah sebuah republik berdaulat yang dipimpin oleh seorang kepala negara yang dipilih tetapi tidak menjalankan kekuasaan eksekutif.
2.      Negara berbentuk kesatuan, yaitu parlemen merupakan lembaga pembuat UU tertinggi, tetapi selalu tunduk pada konstitusi.
3.      Adanya asas pemisahan kukasaan atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan fungsi yang terbatas dan saling berbeda.
4.      Sistem bikameral, yang terdiri atas oireachtas ( yang terdiri atas majelis tinggi Seanad eireann, dan Dail Eireann ) bersama presiden.
5.      Pemerintah, yang bertugas menjalankan fungsi eksekutif berdasarkan konstitusi dan hukum.
6.      Sistem peradilan yang independen yang menjalankan kekuasaan peradilan ang dilengkapi oleh sebuah mahkamah Agung.




DAFTAR PUSTAKA

Anggara Sahya. 2012. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung. Pustaka Setia



[1] Sumber buku Perbandngan Pemerintahan Karya Dede Mariana
[2] http://massofa.wordpress.com/2008/05/09/berbagai-model-sistem-pemerintahan-di-dunia/