Menurut
pendapat saya, Sejarah pemikiran politik Yunani Kuno, yang dimotori oleh
filsuf-filsuf seperti Plato dan Aristoteles, sangat berkaitan.
Pemikiran-pemikiran Plato dan Aristoteles dibangun berdasarkan interaksi dan
refleksi mereka dengan kondisi sosial di sekitarnya. Plato dan Aristoteles,
yang memiliki latar belakang sebagai para pemikir yang dekat dengan kekuasaan
dan golongan elit di Athena, sesungguhnya menawarkan pemikiran politik yang
skeptis dengan kemampuan massa, yaitu petani dan warga biasa, untuk memerintah,
jikalau tidak anti-demokrasi sama sekali. Terlepas dari berbagai perbedaan dari
posisi filosofis kedua filsuf tersebut, mereka semua mendasarkan filsafat
politiknya dari argumen yang sama, bahwa terdapat perbedaan yang inheren dalam
sifat dasar manusia (human nature), yang menjustifikasi perbedaan peranan dalam
bentuk ketidaksetaraan (inequality) dalam kehidupan publik. Seorang budak atau
petani, yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan menggarap
tanah, tidak memiliki kemampuan untuk memikirkan persoalan publik dibandingkan
dengan seorang aristokrat terdidik yang memiliki kemampuan dan waktu luang
untuk memikirkan politik, dan karenanya, penegasan hierarkhi antara penguasa dan
yang diperintah menjadi lebih baik untuk keduanya.
Dari
segi pemikiran politik Romawi, memberikan pemahaman kepada Barat tentang teori
imperium. Sebuah teori tentang kekuasaan dan otoritas Negara dimana kedaulatan
dan kekuasaan Negara dianggap sebagai bentuk pendelegasian kekauatan rakyat
kepada penguasa Negara. Dengan demikian, menurut teori ini pada hakikatnya
kedaulatan sepenuhnya milik rakyat, penguasa politik hanyalah lembaga yang
melaksanakan bukan menguasai serta mendominasi dan menggunakan kedaulatan untuk
kebaikan seluruh rakyat. Menurut teori ini rakyat memiliki hak-hak politik yang
sama dan merupakan esensi tertinggi kedaulatan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar