A.
GAMBARAN UMUM E-GOV DI INDONESIA
Di Indonesia, istilah e-Government
bukanlah istilah yang asing melainkan sudah akrab di telinga, cuma saja
implementasinya yang masih jauh dari harapan. Di era globalisasi, teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) memegang peranan penting. Bahkan, pemanfaatan
TIK telah merambah di dunia pemerintahan dan muncullah istilah
pemerintahan-elektronik (e-government). Indonesia sendiri telah menyusun
kebijakan strategis penerapan TIK untuk dunia pemerintahan melalui Instruksi
Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan e-Government.
Pemerintahan-elektronik menjadi
“kesibukan” baru bagi seluruh pemerintah daerah, bahkan milyaran rupiah
anggaran dialokasikan untuk berlomba membangun layanan itu. Benarkah, kebijakan
ini mampu membawa kita pada tata pemerintahan yang lebih baik? Bagaimanakah
kebijakan ini diterapkan di setiap pemerintah daerah?
Dalam Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2003 disebutkan pemerintahan-elektronik adalah upaya terstruktur untuk
mengembangkan pelayanan publik berbasis TIK secara efektif dan efisien. Secara
sederhana, pemerintahan-elektronik bisa dijelaskan dengan dua argumentasi,
pertama pemanfaatan TIK dan aplikasinya oleh pemerintah menyebabkan proses
manajemen pemerintahan menjadi efisien, pemerintah dapat menyediakan informasi
dan mutu pelayanan yang lebih baik. Selain itu, pemerintahan-elektronik dapat
menjadi media pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan kebijakan publik. Kedua, pemerintahan-elektronik terkait erat dengan
kebijakan efisiensi dan efektivitas layanan publik oleh pemerintah. Di sini,
efisiensi terkait dengan biaya yang dikeluarkan dan efektivitas terkait dengan
waktu yang dibutuhkan dalam sebuah layanan.
Secara etimologis
pemerintahan-elektronik merupakan terjemahan dari e-government. E-government
terdiri dari dua suku kata bahasa Inggris, yaitu electronic (elektronik) dan
government (pemerintahan). Konsep pemerintahan elektronik mengacu pada aktivitas
pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung utama peningkatan kinerja
pelayanan dan manajemen pemerintah.
Bank Dunia (2005) mendefinisikan
pemerintahan-elektronik sebagai “the use information and communications
technologies to improve efficiency, effectiveness, transparency, and
accountability of goverment” (penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
untuk memperbaiki efisiensi,efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas
pemerintahan).
Selama ini pemerintah Indonesia
menerapkan sistem dan proses kerja yang kaku. Sistem dan proses kerja semacam
itu tidak mungkin menjawab perubahan yang kompleks dan dinamis serta perlu
ditanggapi secara cepat. Karena itu pemerintah semestinya mengembangkan sistem
dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk
interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia
usaha, dan masyarakat internasional.
Teknologi informasi dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja-kerja mengolah, mengelola, menyalurkan,
serta menyebarluaskan informasi dan layanan publik. Pada perkembangan
selanjutnya, kebijakan pemerintahan-elektronik berdampak besar pada
program-program pembangunan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan
ini dipercaya membantu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,
misalnya informasi dapat tersedia tanpa terbatasi waktu kerja kantor. Informasi
juga dapat dicari dari dari mana saja dan tidak perlu datang langsung.
Layanan itu akan menunjang
peningkatan hubungan antara pemerintah, masyarakat umum, maupun pelaku bisnis.
Keterbukaan informasi dapat membangun hubungan antar berbagai pihak menjadi
lebih baik. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien dapat terwujud,
misalnya koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui surat-elektronik
(e-mail) dan atau konferensi video (video conferencing). Bagi Indonesia yang
memiliki area geografis yang luas, pemerintahan elektronik sangat dibutuhkan
sebab pelayanan publik selama ini terhambat oleh faktor ruwetnya birokrasi dan
jarak jangkauan.
Meski secara teoritis konsep
pemerintahan-elektronik mampu membawa pada tata layanan publik yang lebih baik,
namun upaya membangun pemerintahan-elektronik tidak semudah membalik telapak
tangan. TIK merupakan hal baru bagi kalangan pemerintahan hingga di sini perlu
waktu untuk beradaptasi maupun kesiapan berbagai sumber daya. Masalah yang
muncul kemudian cukup pelik, ketika pemerintahan-elektronik sendiri
diaplikasikan dengan sedikit “dipaksakan” demi trend TIK tanpa mempertimbangkan
langkanya sumber daya manusia yang handal, infrastruktur yang belum memadai,
dan terutama alokasi biaya yang mahal. Pemerintah Indonesia perlu memikirkan
untuk dengan segera menerapkan E-Government sebagai bentuk kepedulian terhadap
kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan masyarakatnya.
Penerapan E-Government ini sebagai
salah satu bentuk Pemerintah Indonesia menujupemerintahan terbuka. Pemerintah
Indonesia dengan sistem “pemerintah terbuka” akan menjadikan Indonesia sebagai
salah satu negara yang kuat dan bersih serta akuntabilitasnya terpercaya dimata
publik Indonesia maupun dunia.
Jika E-Government di Indonesia
diterapkan maka pemerintah Indonesia harus sudah memikirkan beberapa hal
berikut:
1. Pemerintah
harus menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur TIK. Pembangunan
infrastruktur ini bertujuan mempercepat penerapan E-Government dalam pemerintah
Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pedesaan.
2. Kebijakan
baru yang berkaitan dengan aturan, landasan hukum, kebebasan data, dan
perlindungan data.
3. Sumber
daya manusia (SDM), pemerintah perlu mempersiapkan SDM yang mempunyai kapasitas
pengetahuan dalam hal manajerial dan penguasaan TIK. Untuk saat ini Indonesia
telah memiliki banyak pakar-pakar dalam bidang ini, sehingga hal ini merupakan
modal untuk segera mengembangkan E-Government.
4. Kemitraan
dan kolaborasi, hal ini dilakukan untuk mendukung berjalannya E-Government
dengan baik. Salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan
kemitraan dengan masyarakat agar E-Government berjalan sesuai dengan yang
diharapkan, karena jalannya E-Government mendapat pantauan dari pihak-pihak
yang independent.
Penerapan E-government pasti akan
banyak berdampak positif baik kepada masyarakat maupun pemerintah Indonesia.
Secara umum ada beberapa keuntungan penerapan E-Government di Indonesia :
1. Transparansi
informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas, masyarakat akan dengan
sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya
pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan
umum.
2. Peningkatan
kualitas pelayanan kepada publik dalam segala hal. Pelayanan akan menjadi lebih
cepat, tepat dan terpercaya. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan selama
24 jam dalam seminggu.
3. Membangun
dan menciptakan saling percaya antara publik dan pemerintah, karena berbagai
informasi kinerja pemerintah kepada publik terekspose dengan dalam E-Government
dan masyarakat dapat mengaksesnya, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada
pemerintah akan lebih tinggi.
4. Menutup
pintu “kejahatan” aparat pemerintah dalam melakukan korupsi.
5. Mengurangi
tingkat kesalahan dan mengurangi adanya duplikasi data yang tidak diperlukan
melalui basis data yang terintegrasi dan situs jaringan web dan gateway lainnya
(Jordan E-government Plan 2000; Wyld and Settoon, 2002).
6. Menghemat
anggaran dan meningkatkan efisiensi (Jordan E-government Plan 2000; Al- Kibsi
et al, 2001; Wyld and Settoon, 2002).
7. Meningkatkan
kepuasan kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lebih baik dan bermutu
serta menjadikan pemerintah lebih bertanggung jawab (Al-Kibsi et al, 2001).
Pemerintah Indonesia yang
transparan, terbuka, kuat dan berwibawa adalah harapan dan dambaan warga negara
Indonesia. Untuk itulah penerapan E-Government perlu digalakkan kembali
secepatnya sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah pusat
atau daerah kepada publik dapat diakses dengan transparan.
B.
Gambaran umum E-Government di Australia
Pemerintah
Australia pada semua tingkatan secara konsisten telah menerapkan e-government
yang ditawarkan oleh perkembangan teknologi informasi modern. Pada awal
pertengahan tahun 1990-an sebagian besar pemerintah di Australia memiliki
kebijakan formal yaitu mempromosikan penyediaan pelayanan informasi secara
online oleh masing-masing lembaga. Dalam semua yurisdiksi, hal ini telah sesuai
dengan rencana umum pembangunan yang kita lihat di negara-negara yang sebanding
di tempat lain: dari tahap awal pemberian informasi statis mewakili sebagian
besar material yang telah diformat ulang yang biasanya didistribusikan dalam
bentuk cetakan, website pemerintah jauh lebih dinamis, tidak hanya menawarkan
informasi yang selalu berubah serta terkonfigurasi, tetapi juga layanan
interaktif dimana warga dapat melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah.
Australia
merupakan negara yang pertama kali mengadopsi teknologi dalam segala bentuk,
tidak terkecuali internet. Studi selama 10 tahun terakhir telah menunjukkan
kenaikan kuatitas orang yang mampu menggunakan internet serta aktif
menggunakannya untuk melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah. Pada tahun
2001 hasil sensus nasional menunjukkan bahwa hanya 37% dari seluruh warga
Australia yang tidak menggunakan internet. Survei tahun 2005 menunjukkan bahwa
52% rumah tangga memiliki akses terhadap internet. Dalam sebuah studi yang
dilakukan oleh Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia di tahun 2003
mengenai manfaat e-government, hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% pengguna
internet melakukan transaksi dengan pemerintah menggunakan layanan online.
Sebanyak 57% dari bisnis dan 46% dari non-bisnis responden merupakan pengguna
layanan e-government. Pada saat yang sama, beberapa survei perbandingan tingkat
kematangan e-government menempatkan pemerintah Australia di 5 besar
dibandingkan dengan negara lain dengan
tingkat ekonomi yang sebanding.
Pada
awal 1990-an lembaga-lembaga pemerintah belum menerapkan sistem online pada
pelayanannya, namun saat ini pelayanan telah disediakan secara interaktif di
semua tingkat pemerintahan. Misalnya, Departemen Imigrasi dan Multikultural
bertanggung jawab untuk mengontrol orang-orang yang masuk ke Australia, saat
ini penerbitan ratusan ribu visa setiap tahun sepenuhnya dilakukan melalui
layanan online. Departemen Luar Negeri & Perdagangan melalui website mereka
menerbitkan peringatan tujuan perjalanan yang tidak aman dan menawarkan layanan
berlangganan di mana para traveler dapat berlangganan untuk update laporan
tersebut. Ini hanya beberapa contoh di tingkat federal pemerintah.
Manfaat
yang bertambah dari perkembangan yang signifikan baik bagi pemerintah, dalam
hal efisiensi dan jangkauan, dan bagi para pengguna layanan pemerintah, dalam
hal konsistensi, kecepatan transaksi dan penghematan waktu. Upaya untuk
menyederhanakan segala hal yang berhubungan dengan pelayanan bagi warga negara
dengan menyediakan kemampuan transaksi yang terintegrasi antar organisasi telah
sukses dilakukan. Sebagai contoh, Kantor Pajak Australia telah mampu
menyelesaikan perjanjian dengan Medicare Australia sehingga warga Australia
melaporkan SPT mereka menggunakan layanan online kantor. Secara serentak mereka
dapat memiliki data Medicare termasuk mengakses kembali sistem Medicare melalui
satu interface.
B. Gambaran
umum E-Government di Australia
Pemerintah Australia pada semua
tingkatan secara konsisten telah menerapkan e-government yang ditawarkan oleh
perkembangan teknologi informasi modern. Pada awal pertengahan tahun 1990-an
sebagian besar pemerintah di Australia memiliki kebijakan formal yaitu mempromosikan
penyediaan pelayanan informasi secara online oleh masing-masing lembaga. Dalam
semua yurisdiksi, hal ini telah sesuai dengan rencana umum pembangunan yang
kita lihat di negara-negara yang sebanding di tempat lain: dari tahap awal
pemberian informasi statis mewakili sebagian besar material yang telah diformat
ulang yang biasanya didistribusikan dalam bentuk cetakan, website pemerintah
jauh lebih dinamis, tidak hanya menawarkan informasi yang selalu berubah serta
terkonfigurasi, tetapi juga layanan interaktif dimana warga dapat melakukan
transaksi bisnis dengan pemerintah.
Australia
merupakan negara yang pertama kali mengadopsi teknologi dalam segala bentuk,
tidak terkecuali internet. Studi selama 10 tahun terakhir telah menunjukkan kenaikan
kuatitas orang yang mampu menggunakan internet serta aktif menggunakannya untuk
melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah. Pada tahun 2001
hasil sensus nasional menunjukkan bahwa hanya 37% dari seluruh warga Australia yang tidak
menggunakan internet. Survei tahun 2005 menunjukkan bahwa 52% rumah tangga memiliki akses terhadap internet. Dalam
sebuah studi yang dilakukan oleh Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia di tahun
2003 mengenai manfaat e-government, hasil penelitian menunjukkan bahwa 80% pengguna internet
melakukan transaksi dengan pemerintah menggunakan layanan online. Sebanyak
57% dari bisnis dan 46% dari non-bisnis responden
merupakan pengguna layanan e-government. Pada saat
yang sama, beberapa survei perbandingan
tingkat kematangan e-government menempatkan pemerintah
Australia di 5 besar dibandingkan dengan negara lain dengan tingkat ekonomi yang sebanding.
Pada
awal 1990-an lembaga-lembaga pemerintah belum menerapkan sistem online pada
pelayanannya, namun saat ini pelayanan telah disediakan secara interaktif di
semua tingkat pemerintahan. Misalnya, Departemen Imigrasi dan multikultural bertanggung jawab untuk mengatur orang-orang yang masuk ke Australia saat ini penerbitan ratusan ribu visa setiap tahun
sepenuhnya dilakukan melalui layanan online. Departemen Luar Negeri & Perdagangan
melalui website mereka menerbitkan peringatan tujuan perjalanan yang tidak aman dan
menawarkan layanan berlangganan di mana para traveler dapat berlangganan untuk update laporan
tersebut. Ini hanya beberapa contoh di tingkat federal pemerintah.
Manfaat yang
bertambah dari perkembangan yang signifikan baik bagi pemerintah, dalam hal efisiensi
dan jangkauan, dan bagi para pengguna layanan pemerintah, dalam hal konsistensi,
kecepatan transaksi dan penghematan waktu. Upaya untuk menyederhanakan segala
hal yang berhubungan dengan pelayanan bagi warga negara dengan menyediakan
kemampuan transaksi yang terintegrasi antar organisasi telah sukses dilakukan. Sebagai contoh,
Kantor Pajak Australia telah mampu menyelesaikan
perjanjian dengan Medicare Australia sehingga warga Australia melaporkan SPT
mereka menggunakan layanan online kantor. Secara serentak
mereka dapat memiliki data Medicare termasuk
mengakses kembali sistem Medicare melalui satu interface.
TABEL
PERBANDINGAN PENERAPAN E-GOVERNMENT INDONESIA DENGAN AUSTRALIA
Indikator
Pembeda
|
E-
Gov Indonesia
|
E-Gov
Australia
|
Konten
|
E-Government
di Indonesia menyangkut juga dengan model e-Business lainya, yaitu B to B
(Busines to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to
Customer), dan C to B (Customer to Business).
|
E-government
Australia mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan,
seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan
menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Salah satu
unsur yang harus ada di dalam e-government adalah infrastruktur IT sebagai
penunjang keberlangsungan e-government itu sendiri.
|
Konsep
Sosialisasi pada masyarakat
|
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi guna mempromosikan pemerintahan yang
efektif dan efisien, memfasilitasi layanan pemerintah yang mudah diakses,
memperbesar akses warga negara terhadap informasi, dan membuat pemerintahan
lebih akuntabel saat diperhadapkan dengan warga negara. E-government
melibatkan teknologi internet, telepon, pusat-pusat komunitas, perangkat
wireless, dan sistem-sistem komunikasi lainnya.
|
1.
Masyarakat australia yang menurut United Nations E-Government Survey tahun
2010 menduduki peringkat ke 3 dalam E–Participation
Index Top 20 Countries. Artinya, dapat dikatakan bahwa lebih dari 50% masyarakat Australia sudah terhubung dengan internet.
Itulah Salah satu faktor
keberhasilan Australia dalam menerapkan e-government ini.
2.
Pemerintah
Australia telah menerapkan layanan portal khusus yang mampu mengakomodir
kebutuhan semua lapisan masyarakat.
|
Masalah
yang dihadapi
|
1.
Fokus
kepada penyerapan anggaran, bukan pada master plan.
2.
Memulai
terlalu besar atau terlalu kecil
3.
Penambahan
jumlah user dan juga jumlah perangkat keras yang dilibatkan, serta makin
kompleksnya organisasi yang akan menjadi target implementasi, biasanya tidak
mampu diadopsi oleh sistem yang dibangun dengan mindset 'kecil' tersebut.
|
1.
Membuka
ruang terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak
moral bangsa melalui situs-situs tertentu, penyalahgunaan yang tidak
memandang nilai-nilai agama dan sosial budaya dapat menimbulkan perpecahan
dan sebagainya.
2.
kebijakan
dan upaya reformasi struktural yang kurang terencana
3.
Layanan
online yang diberikan, kurang memperhatikan kebutuhan masyarakatnya yang
memiliki kebutuhan khusus seperti para kaum tunanetra
|
Pola
Pengembangan E-Gov
|
a.
Mengembangkan
sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkaunya masyarakat
luas
b.
Menata
sistem manajemen dan proses sistem kerja pemerintah secara holistic
c.
Memanfaatkan
tekhnologi informasi secara maksimal
d.
Meningkatkan
peran serta dunia usaha dan mengembangkan industry telekomunikasi dan
tekhnologi informasi
e.
Mengembangkan
kapasitas SDM pada pemerintah disertai dengan meningkatkan E-literacy
masyarakat
f.
Melaksanakan
pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistic dan
terukur
|
a.
Menganjurkan badan-badan pemerintahan untuk
memanfaatkan dan mengembangkan sepenuhnya layanan melalui internet.
b.
Memastikan bahwa aplikasi dan sistem yang mendukung
penerapan eGovernment sudah disusun dan dijalankan.
c.
Meningkatkan kapasitas dan fasilitas akses terhadap
layanan online pemerintah di seluruh regional Australia
d.
Meningkatkan pengembangan industri Teknologi Informasi
(TI) yang memberi dampak pada percepatan pelaksanaan eGovernment.
e.
Melakukan studi banding dan mengawasi perkembangan
pelaksanaan eGovernment secara reguler.
|