A.
Bentuk-Bentuk
Pemerintahan
Bentuk-Bentuk
Pemerintahan adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian
institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk
menegakkan kekuasannya atas suatu
komunitas politik. Beberapa bentuk pemerintahan yang pernah ada antara lain:
1. Aristokrasi
2. Demokrasi
3. Demokrasi
Totaliter
4. Diktator
5. Emirat
6. Federal
7. Meritokrasi
8. Monarkisme
9. Negara
Kota
10. Oligarki
11. Otokrasi
12. Plutokrasi
13. Republik
14. Sistem
parlementer
15. Sistem
presidensial
16. Semipresidensial
17. Totalitarian
18. Khalifah
B.
Sistem
Pemerintahan
Istilah
sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata, sistem dan pemerintahan. Kata “sistem” merupakan
terjemahan dari susunan, tatanan, jaringan atau cara. Pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-bdan legislatif, eksekutif,
yudikatif pada suatu negara untuk mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Sistem
pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai
komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan memengaruhi dalam
mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Komponen-komponen tersebut secara
garis besar meliputi lembaga eksekuif, legislatif dan yudikatif. Dengan
demikian, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga
negara, hubungan antarlembaga negara dan bekerjanya lembaga negara dalam
mencapai tujuan pemerintahan negara.
Sistem
pemerintahan negara terbagi menjadi dua, yaitu sistem presidensial dan parlementer.
C.
Negara- Negara di Dunia
Negara-negara didunia
meliputi Negara bedaulat dan Negara dengan pengakuan international
terbatas. Negara berdaulat yang diakui secara
international terdiri atas 193 negara sebagai berikut :
1.
192 negara
anggota perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
2.
Negara yang
diakui secara international, di bawah pemerintahan Tahta Suci (pengamat di PBB) :
Vatikan.
Ada entitas lain yang tidak
termasuk dalam daftar ini. Entitas tersebut meliputi
:
1.
Entitas
politik dan hukum terpisah yang jjuga dikenal sebagai “negara”,
tetapi sebenarnya merupakan bagian integral dari suatu Negara (yang juga
disebut “negara”).
2.
Entitas
khusus yang diakui melalui perjanjian internasional
3.
Wilayah
dependensi yang berada di dalam kedaulatan suatu negara.
4.
Negara
mikro, karena terlalu kecil secara de facto dan tidak di akui secara de jure
D.
Model Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan
negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan
institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga
peringkat, yaitu nasional, negara bagian, dan pemerintahan
lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa
masing-masing. Negara ini menggunakan sistem
persekutuan atau federalisme, yaitu tempat di negara pusat dan negara bagian
berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara, seperti
pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Akan tetapi,
negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing,
seperti hak pengguguran
bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang. Di negara ini,
semua rakyat yang berusia 18
tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap
empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan
November 2004.
Ciri-ciri penting pemerintahan Amerika Serikat antara lain:
1.
Amerika Serikat adalah negara Republik
Federasi yang demokratis.
2.
terdapat
pembagian kekuasaan konstutisional antara pemerintah pemerintah negara-negara
bagian atau State.
3.
Pemerintahan
oleh rakyat (government tangan rakyat yang
terlihat dalam proses pemilihan
4.
Terdapat
pemisahan mengenai organ pelaksana Federal (Serikat) by the people)
mengakui bahwa kedaulatan berada di umum.
kekuasaan yang tegas antara legislati{ eksekutif dan
yudikatif, maupun fungsi kekuasaan badan-badan tersebut yang saling
membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances.
5.
negara-nega.ra
bagian mempunyai hakyang sama.
6.
Keadilan
ditegakkan melalui badan Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh kedua
badan lainnya, (legislatif dan eksekutif) dan
menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu
serta menjamin tegaknya hukum (ruleoflaw).
7.
Suprastruktur
politik ditopang oleh infrastruktur politik yang menganut sistem bipartisan.
E. MODEL SISTEM
PEMERINTAHAN INGGRIS
Negara
inggris sebagai “mother of parliaments” telah banyak memberikan sumbangan pada
peradaban dunia, khususnya sumbangan terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Sekalipun demikian,
bentuk pemerintahannya kurang jelas didefinisikan dan agak sulit dimengerti.
Beberapa
ciri penting dari pemerintahan inggris adalah sebagai berikut :
1. Negara
kesatuan (unitary state) dengan sebutan united kingdom.
2. Konstitusinya
adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasi kekuasaan untuk memerintah dan
tidak tertulis.
3. Kekuasaan
tidak dipisahkan, tetapi bercampur baur.
F. MODEL SISTEM
PEMERINTAHAN INDONESIA
Pemerintahan
Indonesia menganut system presidensial. Badan eksekutif dan legislatif memiliki
kedudukan independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung,
seperti system pemerintahan parlementer.
Dampak
negatif yang terjadi dari system pemerintahan yang bersifat presidensial
adalah:
1. Terjadi
pemusatan kekuasaan negara pada satu lembaga yaitu presiden.
2. Peran
pengawasan dan perwakilan DPR semakin lemah.
Dampak
positif yang terjadi dari system pemerintahan yang bersifat presidensial
adalah:
1. Presiden
dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan.
2. Presiden
mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid.
Pemerintahan
Daerah
Negara
kesatuan republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi
itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi,
daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur
dengan undang-undang.
Susunan
Pemerintahan
daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri atas
gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah.
Pemerintah
daerah dapat berupa :
·
Pemerintah daerah
provinsi (pemprov), yang terdiri atas gubernur dan perangkat daerah, yang
meliputi sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
·
Pemerintah daerah
kabupaten/kota (pemkab/pemkot) yang terdiri atas bupati/walikota dan perangkat
daerah, yang meliputi sekretariat daerah, dinas daerah, lembaga teknis daerah,
kecamatan, dan kelurahan
G. Model Sistem
Pemerintahan Republik Prancis[1]
Secara ringkas ciri-ciri
pemerintahan Prancis ini (Republik kelima) adalah sebagai berikut :
1. Prancis
adalah Negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke empat
2. Konstitusinya
adalah tertulis, tetapi konstitusi Prancis lebih kaku.
3. Pemisahan
kekuasaan tampak agak jelas, legislative di tangan parlemen, eksekutif di
tangan Presiden, dan Yudisial berada di tangan badan kehakiman.
4. Parlemen
adalah bicameral, terdiri atas Sidang Nasional (National Assembly) dan Senat
tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak dipilih
oleh parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri atas wakil
municipal (daerah-daerah / kota-kota)
5. Kabinet
terdiri dari dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri
H. Model Sistem
Pemerintahan Rusia[2]
Semenjak
perubahan besar yang terjadi, model sosialis telah kehilangan daya tariknya. Pemimpin-pemimpin
Soviet tidak bisa
lagi membujuk rakyatnya bahwa masa depan komunisme yang cerah, ketika semua
sama dan semua kebutuhan dapat terpenuhi, akan tiba. Ketika system komunis
runtuh secara menyeluruh, hal ini mengindikasikan betapa sedikitnya dukungan
terhadap komunisme. Akan tetapi, ternyata lebih mudah untuk membubarkan
struktur komunis daripada menggantikannya dengan struktur yang baru. Rezim
Soviet mengambil alih kekuasaan pada tahun 1917 yang berniat untuk membentuk masyarakat
sosialis di Rusia dan kemudian menyebarkan sosialisme revolusioner ke seluruh
dunia.
Berbeda
dengan banyak system parlementer, di Rusia pembentukan pemerintah tidak secara
langsung ditentukan oleh komposisi partai di parlemen. Paling tidak, hubungan
antara distribusi kekuatan partai dalam Duma dan keseimbangan politik
pemerintah dihilangkan sama sekali. Sekalipun demikian, komposisi pemerintahan
telah memperlihatkan upaya Presiden Yeltsin untuk membawa wakil-wakil partai
politik dan aliran-aliran politik yang ada.
I. Model
Sistem Pemerintahan Jepang
Jenis
pemilihan di Jepang saat ini adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota
Majelis Rendah dari Diet Nasional. Selain itu, di tingkat nasional terdapat
beberapa jenis pemilihan lain : (1) pemilihan untuk keanggotaan Majelis Tinggi
dari Diet Nasional; (2) referendum-referendum regular untuk menentukan pejabat
Mahkamah Agung; dan (3) referendum atau pemilihan khusus mengenai usul
perubahan konstitusi, tetapi perubahan konstitusi belum pernah terjadi di
Jepang pada zaman sesudah perang itu. Di tingkat daerah, gubernur dan dewan
provinsi, walikota, dewan kota, dan dewan desa dipilih melalui pemilihan atau
referendum khusus untuk menangani masalah khusus.
Partai
politik bukanlah barang baru di Jepang. Dalam bentuk-bentuk yang berbeda,
partai-partai itu telah ada sejak 1874. Asal usul partai konservatif saat ini,
Partai Demokrat Liber (Jiyuminshuto), dapat ditelusuri kembali sampai pada awal
1880-an, sedangkan Partai Sosialis Jepang (Nihon Shakaito) sampai pada 1925.
Adapun Partai Komunis Jepang (Nihon Kyosanto) telah berdiri sejak 1922. Hanya
status dan kekuatan partai-partai itulah yang berubah pada periode sesudah
Perang Dunia II ini. Kalau sebelum Perang Dunia II, keanggotaan dalam majelis
rendah yang mereka perebutkan hanya memiliki kekuasaan politik yang sangat
terbatas, sejak1947 keanggotaan dalam dewan itu sangat menentukan karena dewan
itu merupakan sumber wewenang legislatif dan eksekutif dalam sistem
pemerintahan yang baru. Dengan demikian, berarti status dan peranan partai,
yang merupakan isi dari dewan itu, mengalami kenaikan luar biasa, sekaligus
menunjukkan bahwa naik-turunnya status dan peranan partai ditentukan
naik-turunnya status dan peranan Majelis Rendah dalam Diet Nasional.
J.
Model Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam
Brunei
Darussalam merupakan salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal
sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini
mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala
Negara Brunei Darussalam adalah seorang sultan yang sekaligus sebagai kepala
pemerintahan (perdana menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan sultan yang
diberikan konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam
bersifat demokratis. Akan tetapi, dalam hal cara pemilihan para birokrat di
Brunei cenderung dengan sistem rekrutmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap
personel dari seluruh lapisan masyarakat.
K. Model Sistem
Pemerintahan Belanda
Belanda
adalah Negara demokrasi parlementer dengan sebagian unsur monarki
konstitusional. Negara ini menjalankan pemerintahan matriarkal selama lebih
dari satu abad dipegang Ratu Wilhelmina
pada 1898, Ratu Juliana pada 1948, dan Ratu Betrix pada 1980.
Cara Kerja Pemerintahan :
-
Legislatif
States
General-Parlemen Bikameral (Erste Kamer-Dewan Pertama) teridiri atas 75 anggota
yang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun oleh 12 dewan provinsi, tugas utama
meninjau RUU, memeriksa kesesuaian dengan konstitusi. (Tweede Kamer-Dewan
Kedua) teridiri atas 152 anggota dipilih langsung untuk masa jabatan 4 tahun
berdasarkan representasi proporsional.
-
Eksekutif
1. Pemimpi monarki
bersifat turun-temurun
2. Perdana
menteri: biasanya merupakan pimpinan partai atu koalisi mayoritas di State General.
3. Dewan
menteri: diangkat pimpinan monarki: para menteri tidak dapat menjadi anggota State General secara bersamaan.
-
Yudikatif
Lembaga
yudikatif terdiri dari :
1. Mahkamah
agung :
pengadilan banding tertinggi. Pengadilan banding: lima pengadilan, menangani
gugatan banding dari pengadilan rendah.
2. Pengadilan
distrik :
Sembilan belas pengadilan, menangani kasus pidana dan perdata.
3. Pengadilan
subdistrik : enam puluh satu pengadilan.
L.
Model Sistem Pemerintahan Rusia
Pemerintahan
dipegang oleh presiden yang berpusat di Kremlin serta perdana menteri yang
betanggung jawab terhadap parlemen, namun dengan peranan yang terbatas
dibandingkan dengan presiden.
Parlemen
memiliki dua kamar yakni Majelis Federal (Federalnoye
Sobraniye) yang merupakan majelis tinggi dan majelis rendah yang dikenal
dengan Duma.
M. Model Sistem
Pemerintahan Republik Rakyat Cina (RRC)
RRC Merupakan suatu negaea komunis
karena ia memang merupakan negara komunis pada kebanyakan abad ke 20. Struktur
peemerintahan di cina pada dasarnya terdiri atas tiga tingkat pemerintahan
resmi provinsi, kabupaten , dan dasar ditambah berbagai unit lain dibawah atau
diantara tingkat-tingkat ini. Sistem politik cina mempercayakan pelaksanaan
peraturan pada berbagai struktur, meliputi birokrasi pemerintah, partai , militer,
dan sistem-sistem komunikasi yang mereka kuasai organ-organ pengelolaan dari
unit-unit primer dan banyak komite organisasi, dan pertemuan rakyat yang
mengerahkan penduduk untuk menjalankan langsung program pemerintah.
Dengan memandang rendah sistem
Leninis di Cina , birokrasi pusat jarang memperoleh kesuksesan dalam
memerintahkan birokrasi tingkat bawahnya untuk menyelesaikan keputusan sentral
, terutama dalam keputusan keterlibatan komitmen sumber daya , birokrasi
tingkat bawah berada dalam posisi yang baik untuk tawar-menawar dengan
mengimbangi tingkat yang lebih tinggi untuk menjamin keuangan dan manfaat lain.
N. Model Sistem
Pemerintahan Korea Selatan
Korea Selatan adalah negara republik
. seperti pada negara-negara demokrasi lainnya. Korea sealatan membagi
pemerintahannya dalam tiga bagian yaitu eksekutif , yudikatif, dan legislatif.
Bagi korea selatan agenda politik yang paling mendapat perhatian adalah
mewujudkan serta mencapai demokrasi yang sebaik-baiknya. Dalam pembentukan
sistem demokrasi yang lebih baik itu, korea selatan mempunyai misi sendiri
yaitu dapat mencapai cita-cita dan menggapai nilai-nilai modernisasi yang
mencakup keamanan dan stabilitas nasional.
Sebagai negara demokratis korea
selatan tidak terlepas dari unsur partai. Hal ini dikarenakan partai politik
yang memang tidak dimungkiri memainkan peran penting dalam memaksimalkan tujuan
demokrasi. Demokrasi yang dianut korea selatan pun menjadi demokrasi
konfusianisme, sistem politik yang didasrkan konsep sistem pemerintahan kuno,
yaitu sebuah aturan yang tidak dilandaskan pada sebuah paksaan ataupun sikap
pasif, kekuasaan, serta keyakinan , tetapi didasrkan pada kekuasaan dalam arti
murni.
O. Model sistem pemerintahan India
India
dengan sistem demokrasi liberal terbesar di dunia, juga telah muncul sebagai
kekuatan regional yang penting, memiliki kekuatan militer terbesar dan
mempunyai kemamuan senjata nuklir.
Beberapa
nama yang umum digunakan untuk majlis rendah ( lower chamber ) adalah :
·
Chamber of deputios
·
Chamber of representatives
·
House of assembly
·
House of
refresentatives
·
Legislatif assembly
·
National assembly
Konstitusi
india disetujui parlemen pada tahun 1950. Konstitusi ini memperoleh insprirasi
dari konstitusi Amerika serikat serta ide-ide dan praktik-praktik konstitusi
inggris. Konstitusi ini menetapkan india sebagai Unie Negara Bagian ( kini
terdapat 22 negara bagian) dan beberapa wilayah administrasi federal.
P. Model sistem
pemerintahan yordania
Pemerintahan
yordania menganut sistem monarki konstitusional. Tahta kerajaan merupakan
warisan turun-menurun yang dipegang oleh keluarga hasyimiyah. Pemerintahan
dijalankan oleh kabinet yang dipimpin perdana mentri yang diangkat oleh raja
dan tidak dibatasi oleh waktu yang tetap.
Negara
yordania merupakan negara yang berbentuk kerajaan sehingga sistem
pemerintahannya berbentuk kerajaan parlementer. Sejauh ini konstitusi negara
yordania adalah berparadigma pada ideologi islam, walaupun dalam
perkembangannya negara tersebut banyak dipengaruhi oleh ajaran
kapitalis-liberal.
Q. Model Sistem Pemerintahan
Pemerintahan Republik Irlandia
Ketika
menjelma menjadi negara merdeka pada tahun 1992, republik irlandia mewarisi
aparat administratif dan beberapa institusi pemerintahan dari inggris.
Pemerintahan inggris juga telah berusaha keras untuk membenahi aspek organisasi
dan staf pemerintah. Akan tetapi, setelah era kemerdekaan merupakan era yang
penuh perubahan. Dari aspek konstitusi, irlandia pernah memiliki 3 konstitusi
sepanjang sejarahnya, yakni konstitusi tahun 1919, tahun 1992, dan terakhir
tahun 1937 sebelum munculnya sebuah undang-undang tahun 1948 yang memformalkan
irlandia sebagai sebuah republik.
Dalam
undang-undang baru dikenal dengan Bunreacht
na Eireann itu diatur beberapa hal berikut.
1. Negara
irlandia adalah sebuah republik berdaulat yang dipimpin oleh seorang kepala
negara yang dipilih tetapi tidak menjalankan kekuasaan eksekutif.
2. Negara
berbentuk kesatuan, yaitu parlemen merupakan lembaga pembuat UU tertinggi,
tetapi selalu tunduk pada konstitusi.
3. Adanya
asas pemisahan kukasaan atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan fungsi
yang terbatas dan saling berbeda.
4. Sistem
bikameral, yang terdiri atas oireachtas ( yang terdiri atas majelis tinggi Seanad eireann, dan Dail Eireann ) bersama presiden.
5. Pemerintah,
yang bertugas menjalankan fungsi eksekutif berdasarkan konstitusi dan hukum.
6. Sistem
peradilan yang independen yang menjalankan kekuasaan peradilan ang dilengkapi
oleh sebuah mahkamah Agung.
DAFTAR PUSTAKA
Anggara Sahya. 2012. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung. Pustaka
Setia
terbaik
BalasHapus